Purbaya Ketok Palu, Ikuti Sabda Prabowo Masukkan Dana Sitaan Korupsi ke LPDP

Pemerintah telah memberlakukan skema penyitaan terhadap aset hasil korupsi. Salah satunya yang terjadi pada kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO). Pada 20 Oktober 2025, terjadi penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi CPO sebesar 13,2 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta. Sebelumnya, diketahui bahwa uang hasil sitaan tersebut diperoleh dari tiga korporasi, di antaranya Wilmar, Permata Mas, dan Musim Mas yang tertangkap bermasalah perihal pengajuan ekspor kepada Kementerian Perdagangan.

Dalam forum tersebut, Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk untuk menyerahkan sebagian dari uang hasil sitaan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo kepada Purbaya selaku Menteri Keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengamini permintaan Prabowo. Ia diketahui justru menambahkan nominal alokasi uang hasil sitaan ke LPDP menjadi sebesar 25 triliun. 

“Kita kasih malah Rp 25 triliun tahun ini ke LPDP, Rp 13 triliun dari sana,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2025 kuota penerima LPDP hanya sebanyak 4000 orang. Kuota ini jauh di bawah tahun 2024 yang tercatat sebanyak 8.592 orang. Selain itu, berdasarkan catatan, dana LPDP sendiri masih memadai dengan saldo yang cukup tinggi meskipun neraca keuangan operasional tahunannya mengalami defisit sejak tahun 2023.

Penyerahan uang hasil sitaan korupsi sebagai dana LPDP disaat kondisi keuangan LPDP cukup memadai sejujurnya bukan merupakan langkah darurat yang menuntut prioritas. Meski begitu, langkah ini disinyalir sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam sektor pendidikan.

referensi:

CNBC Indonesia. (2025, Oktober 29). TOK! Purbaya Masukan Dana Rp 13 T dari Prabowo ke LPDP. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20251028171301-4-680018/tok-purbaya-masukan-dana-rp-13-t-dari-prabowo-ke-lpdp/

Tempo.co. (2025, Oktober 29). Purbaya Sudah Suntik Rp 13 T ke LPDP dari Sitaan Korupsi CPO. Diakses dari https://www.tempo.co/ekonomi/purbaya-sudah-suntik-rp-13-t-ke-lpdp-dari-sitaan-korupsi-cpo-2084369

Kompas.com. (2025, Oktober 21). Perintah Prabowo ke Purbaya: Alokasikan Uang Korupsi untuk LPDP, Bagikan Buku. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2025/10/21/09295321/perintah-prabowo-ke-purbaya-alokasikan-uang-korupsi-untuk-lpdp-bagikan-buku?page=all

📩 Instagram: @hmjbdfebuns & @digifuns
📹 TikTok: hmjbdfebuns & digifuns
📧 Email: hmbd.febuns@gmail.com

Share the Post:

Postingan Lainnya

Contact Us

Social Media

Contact Address

Scroll to Top